Universitas Pendidikan Indonesia Raih Predikat Unggul dari BAN-PT

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinyatakan mendapatkan status akreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status Unggul ini berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 288/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022. Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juni 2022 ini menyatakan bahwa status akreditas Unggul yang diperoleh oleh UPI berlaku sampai dengan 21 Desember 2026. Peringkat Akreditasi Unggul ini diajukan melalui skema pengajuan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) kepada BAN-PT.

Kabar gembira ini tentunya akan memotivasi seluruh sivitas akademika di UPI untuk terus meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan sesuai dengan motto yang dimiliki UPI, yaitu “Leading and Outstanding University”. Dengan diperolehnya status akreditasi unggul ini semakin memantapkan prestasi UPI yang saat ini memiliki 51 program studi yang sudah terakreditasi secara internasional oleh lembaga-lembaga akreditasi terkemuka seperti AQAS, ASIIN, AUN-QA, dan ASIC, serta 28 program studi yang sudah terakreditasi Unggul oleh BAN-PT.