Biaya yang dikenakan kepada program studi terkait dengan layanan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan ( LAM Teknik ) berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 54151/MPK.A/AK.00.01/2021 meliputi biaya pengajuan akreditasi, dan pengajuan banding atas hasil akreditasi sebagai berikut.
Keterangan :
- Biaya di atas dikenakan per program studi untuk 5 tahun status akreditasi. Biaya yang dikenakan sudah mencakup semua proses akreditasi.
- Tidak ada pungutan biaya untuk pendaftaran akun SAKTI
Selengkapnya mengenai biaya akreditasi program studi oleh LAM Teknik :