Tentang SPM UPI

Sambutan Ketua SPM UPI

Selamat Datang di Satuan Penjaminan Mutu

Universitas Pendidikan Indonesia.

Dinamika perkembangan ilmu dan teknologi serta terus berubahnya tuntutan serta ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi mendorong pengelola perguruan tinggi untuk terus menata, meningkatkan, dan memperbaiki system penjaminan mutu agar terwujud budaya mutu yang pada gilirannya mampu meningkatkan layanan pada aspek masukan, proses, keluaran, dan dampaknya, sehingga tercapai kepuasan para pemangku kepentingan.

Satuan Penjaminan Mutu ditugasi untuk memberikan layanan dan fasilitasi bagi unit-unit internal terkait dalam melakukan penjaminan mutu internal maupun eksternal. Dalam implementasi penjaminan mutu, SPM Universitas Pendidikan Indonesia mencakup Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berupa pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan Membuat Perangkat SPMI, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) berupa fasilitasi/ pendampingan akreditasi BAN-PT , LAMDIK LAMSAMA, LAMINFOKOM, LAM TEKNIK, LAMEMBA  dan  LAMPTKES.

Secara bertahap, SPM terus mengembangkan sistem penjaminan mutu di UPI agar tidak saja memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi, tapi juga memenuhi standar sistem penjaminan mutu internasional seperti ISO, AUN-QA, TedQual, ASIC, ASIIN dan AQAS.

Kami sangat menghargai masukan, baik saran maupun kritik yang konstruktif dari semua pihak agar sistem yang sedang diimplementasikan dan terus dikembangan ini mampu memenuhi harapan semua pihak terkait dan berdampak positif terhadap mutu Pendidikan tinggi.

Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si.