Kategori: Info Terbaru
Universitas Pendidikan Indonesia Raih Predikat Unggul dari BAN-PT
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinyatakan mendapatkan status akreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status Unggul ini berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 288/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022. Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juni 2022 ini menyatakan bahwa status akreditas Unggul yang diperoleh oleh UPI berlaku sampai dengan 21 Desember 2026. Peringkat Akreditasi Unggul ini diajukan melalui skema pengajuan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) kepada BAN-PT. Kabar gembira ini tentunya akan memotivasi seluruh sivitas akademika di UPI untuk terus meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan sesuai dengan motto yang dimiliki UPI, yaitu “Leading and Outstanding University”. Dengan diperolehnya status akreditasi unggul ini semakin memantapkan prestasi UPI yang saat ini memiliki 51 program studi yang sudah terakreditasi secara internasional oleh lembaga-lembaga akreditasi terkemuka seperti AQAS, ASIIN, AUN-QA, dan ASIC, serta 28 program studi yang sudah terakreditasi Unggul oleh BAN-PT.
SE Jadwal Unggah LED dan DK (Data Kuantitatif) Program Studi
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi atau Yayasan/Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Tinggi/ Fakultas/Pascasarjana/Program Studi Kependidikan dalam cakupan LAMDIK di seluruh Indonesia Dengan hormat, Menyusuli Surat LAMDIK Nomor 146/SE-C/LAMDIK/VI/2022 Tanggal 10 Juni 2022 tentang Jadwal Unggah Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kuantitatif Program Studi (DKPS), dan demi kelancaran proses pelaksanaan akreditasi di LAMDIK. File surat lengkap dapat diunduh pada tautan: Surat Susulan Nomor 146, 10 Juni 2022 situs toto togel situs bo togel wap bet togel 10 perak situs toto togel slot situs toto togel
Ucapan Selamat kepada Departemen Pendidikan Bahasa Inggris dan FPBS
Ucapan Selamat kepada Departemen Pendidikan Bahasa Inggris dan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Selamat, apresiasi, dan terimakasih untuk Bapak/ibu Pimpinan, Dosen dan sivitas akademika lainnya atas pencapaian yang diraih oleh Departemen Pendidikan Bahasa Inggris dan FPBS atas diraihnya: 1. Peringkat Akreditasi Unggul dari BAN PT untuk prodi -prodi : S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S3 Pendidikan Bahasa Inggris, dan S1 Bahasa dan Sastra Inggris 2. Akreditasi Internasional dari AQAS dengan status unconditional untuk prodi -prodi : S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Bahasa Inggris, dan S3 Pendidikan Bahasa Inggris 3. Akreditasi/Sertifikasi Internasional dari AUN-QA untuk prodi: S1 Pendidikan Bahasa Inggris yang diraih pada periode 2021-2022 dan berlaku hingga 5/6 tahun ke depan. Semoga pencapaian prestasi ini akan menambah berkah dan membawa banyak manfaat untuk semua.
Konsultasi Instrumen Akreditasi Program Studi EMBA
PENGUMUMAN TENTANG KONSULTASI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI EMBA Sehubungan dengan dimulainya proses Akreditasi Program Studi (APS) EMBA pada tanggal 31 Maret 2022, dengan ini diumumkan kepada Program Studi Bidang EMBA yang ingin berkonsultasi mengenai Instrumen APS EMBA, LAMEMBA menyediakan ruang zoom untuk berkonsultasi dengan jadwal sebagai berikut: 1. Layanan Konsultasi dilaksanakan pada hari Jumat, 1 April dan 8 April 2022. 2. Ruangan Konsultasi via zoom dibuka pukul 09.00 -11.00 WIB, Meeting ID 892 937 6310 dengan maksimal 90 peserta. Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Kebijakan LAM Teknik di Masa Transisi
Kebijakan Masa Transisi Program Studi pada LAM Teknik yang mulai beroperasi pada tanggal 31 Maret 2022
PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MASA TRANSISI LAM INFOKOM
PERATURAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI INFORMATIKA DAN KOMPUTER No. 01/SK/MA-DE/LAM-INFOKOM/III/2022 Tentang PENGAKUAN PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MASA TRANSISI LAM INFOKOM memberikan pengakuan peringkat akreditasi bagi program studi yang habis masa berlaku akreditasinya antara tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022, dengan memberikan Peringkat Akreditasi. Peringkat akreditasi pada butir 1 diberikan jika Program Studi atau UPPS mengajukan perpanjangan akreditasi paling lambat 10 hari sebelum berakhirnya masa berlaku akreditasi. Prosedur pengajuan peringkat akreditasi bagi program studi pada masa transisi diatur sesuai prosedur terlampir. Peringkat akreditasi ditetapkan sesuai dengan peringkat akreditasi terakhir Program Studi bersangkutan. Masa berlaku peringkat akreditasi seperti yang disebut pada butir 2 berlaku sampai dengan 31 Desember 2022, dengan ketentuan Program Studi diwajibkan untuk mengunggah dokumen perpanjangan sementara sebelum tanggal 15 September 2022. Surat Keputusan ini dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Surat Keputusan Masa Transisi Akreditasi Prodi dari BAN PT ke LAMSAMA
Berikut surat keputusan mengenai kebijakan masa transisi akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke LAMSAMA untuk program studi yang habis masa berlakunya pada 31 maret sampai dengan 30 september 2022
Surat Edaran Nomor 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 tentang APSK
Sehubungan dengan proses Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), serta untuk kelancaran proses APSK mulai 31 Maret 2022 sebagaimana diatur dalam Perlamdik Nomor 22 dan Nomor 24 Tahun 2022. Detail isi SE 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 adalah sebagai berikut: File Surat Edaran Nomor 060/SE-C/LAMDIK/III/2022 dapat diunduh pada tautan: SE 060/SE-C/LAMDIK/III/2022. situs toto togel situs bo togel wap bet togel 10 perak situs toto togel slot situs toto togel
Relaksasi di Masa Transisi LAMDIK
Mengacu pada Peraturan LAMDIK nomor 24 tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022 tentang erubahan atas Peraturan LAMDIK nomor 22 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi di LAM Kependidikan yang dapat diunduh pada tautan: https://lamdik.or.id/peraturan-lamdik/, berikut hal-hal penting yang perlu diketahui oleh Program Studi: File PDF terkait relaksansi di masa transisi : unduh disini