Program Studi Magister Pendidikan Anak Usia Dini Raih “Akreditasi Unggul” LAMDIK

Setelah dilaksanakan Asesmen lapang pada 20-21 Maret 2023 secara luring dengan asesor Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd. yang berasal dari Universitas Negeri Padang dan Dr. Parwoto, M.Pd. dari Universitas Negeri Makassar, diterbitkan Surat Keputusan LAMDIK No. 441/SK/LAMDIK/Ak/M/IV/2023, menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini pada Program Magister Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul.

Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku 5 tahun kedepan sejak tanggal 10 Januari 2023 sampai dengan 9 Januari 2028. Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini telah berhasil melewati standar-standar tertentu yang ditentukan oleh LAMDIK agar dapat memperoleh predikat ini.

Semoga dengan capaian tersebut Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini pada Program Magister Fakultas Ilmu Pendidikan dapat terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu tertinggi!