SPM UPI Gelar Short Training Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Penerapan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi secara berkelanjutan. Untuk mendukung upaya perguruan tinggi di Indonesia dalam meningkatkan pelaksanaan sistem penjaaminan mutu, SPM UPI membuka kesempatan kepada publik untuk mengikuti Short Training Sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Kegiatan Short Training perdana ini digelar pada hari Senin dan Selasa, tanggl 28-29 Maret 2022 dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari UPI yang ahli dan berpengalaman di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi. Kegiatan yang digelar selama 2 hari ini dilaksanakan di Gedung University Center, Universitas Pendidikan Indonesia, dan diikuti oleh 9 orang peserta yang berasal dari berbagai unsur pimpinan dan staff SPM Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah. Kegiatan pelatihan yang interaktif ini mengupas beragam aspek sistem penjaminan mutu, antara lain Kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), Akreditasi Internasional, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Audit Mutu Internal.

 Pemaparan materi disampaikan oleh tiga orang narasumber dari UPI, yaitu, Prof. Dr. Didi Suherdi M.Ed., yang saat ini juga menjadi asesor dari sebuah Lembaga akreditasi internasional terkemuka, Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si, yang juga menjabat sebagai ketua Satuan Penjaminan Mutu, UPI, serta Prof. Dr. Epon Ningrum, M.Pd. yang menjabat sebagai ketua divisi SPMI, satuan penjaminan mutu UPI.  

Dalam kegiatan Short Training ini, para peserta tidak hanya diajak untuk menyimak paparan para narasumber namun juga berdialog dan merefleksikan materi-materi yang dipaparkan untuk dapat diterapkan di universitas asal. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami karakteristik dan persyarantan kurikulum berbasis OBE, mendesain draf kurikulum berbasis OBE, mengatahui sistem, prosedur, dan ketentuan akreditasi internasional program studi, mendesain draf program akreditasi internasional program studi di perguruan tinggi, mengetahui ketentuan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sesuai dengan peraturan perundangan. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat melakukan evaluasi diri implementasi SPMI pada perguruan tingginya, mengetahui ketentuan dan prosedur Audit Mutu Internal (AMI), serta mendesain program AMI di perguruan tinggi.(@SPM,29032022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *